Cara Daftar Peserta Baru Bpjs Kesehatan Secara Online

Cara Daftar Peserta Baru Bpjs Kesehatan Secara Online

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile:

1. Unduh aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) di perangkat seluler Anda.

Download di Play Store (Android User)

Download di App Store (iOS User)

2. Buka aplikasi JKN Mobile dan pilih menu "Daftar" yang tersedia di halaman utama.

3. Pilih jenis peserta sesuai dengan kategori yang sesuai, seperti peserta mandiri, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

4. Isi data pribadi yang diminta, seperti Nama Lengkap, Nomor Identitas (KTP), Tanggal Lahir, Alamat, dan kontak yang dapat dihubungi.

5. Pilih jenis layanan yang diinginkan, seperti Pendaftaran baru atau Perubahan Data.

6. Unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti foto KTP, KK, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis peserta yang dipilih.

7. Verifikasi data yang telah diisi dengan seksama sebelum melanjutkan.

8. Setelah itu, ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk menyelesaikan proses pendaftaran, seperti mengisi informasi tambahan, memilih jenis pelayanan, dan menentukan metode pembayaran iuran.

9. Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan metode yang dipilih. Aplikasi JKN Mobile akan memberikan informasi mengenai besaran iuran yang harus dibayarkan.

10. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap serta mengikuti prosedur yang ditentukan dalam aplikasi JKN Mobile untuk menghindari kesalahan atau penolakan dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan.

Jika diperlukan, Anda dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia dalam aplikasi JKN Mobile untuk bantuan lebih lanjut.

Baca juga: Panduan & Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Adapun pendaftaran kepesertaan baru BPJS Kesehatan dapat dilakukan pada saluran Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Berikut langkah-langkahnya:

Selain melalui saluran WhatsApp Pandawa, masyarakat juga bisa mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. Berikut tata caranya:

Pilihan Editor: Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan program jaminan sosial di Indonesia, termasuk program jaminan kesehatan dalam program BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara daftar BPJS Kesehatan secara online, langkah-langkah yang diperlukan, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN

Diringkas dari laman resminya, pendaftaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Di bawah ini langkah-langkahnya:

Cara Daftar BPJS online melalui Aplikasi JKN

Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved

Jln. Tentara Pelajar, Ruko Permata Senayan Unit B10-11, RT.1/RW.7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jakarta 12210

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara daring. Masyarakat dapat mendaftar melalui kanal resmi yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Melansir laman resminya, berikut syarat dokumen pendaftaran JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan adalah lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola program jaminan sosial, termasuk program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memiliki visi untuk memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh warga negara Indonesia.

Program BPJS Kesehatan diatur oleh undang-undang dan diawasi oleh pemerintah untuk memastikan keberlanjutan dan keberlanjutan layanan yang diberikan.

Langkah-langkah mudah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri via Pandawa

Sementara itu, tata cara pendaftaran kepesertaan program JKN-KIS melalui saluran Pandawa BPJS Kesehatan sebagai berikut:

Pilihan Editor: Cara Daftarkan Anak Baru Lahir Ke BPJS Kesehatan

linggapura.desa.id – Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dapat kita lakukan menggunakan aplikasi yang sudah tersedia di app store atau playstore. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang mempunyai tugas dalam menyelenggarakan program jaminan di bidang kesehatan.

Di era teknologi yang semakin serba online ini, pendaftaran BPJS Kesehatan semakin dipermudah dengan adanya layanan pendaftaran BPJS menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini dapat anda akses melalui HP sekaligus melakukan pendaftaran, tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Sebelum melakukan pendaftaran melalui aplikasi JKN ini, anda perlu mempersiapkan syarat-syarat berikut ini :

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru 2023

Ingin mendaftar BPJS Kesehatan tanpa repot? Kamu bisa melakukannya secara online. Tak perlu antri di kantor BPJS, semuanya bisa diatur lewat smartphone kamu. Keuntungan memiliki BPJS Kesehatan sangat besar, karena melindungi dari berbagai penyakit. Pastikan selalu membayar iuran bulanan untuk keamanan ini.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via PANDAWA

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, detikers perlu menghubungi PANDAWA BPJS Kesehatan. Perlu dicatat bahwa nomor PANDAWA ini aktif selama hari kerja, yakni Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB.

Adapun langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut: