Apakah Rupiah Cepat itu ilegal?
Tidak, Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang legal dan sudah terdaftar di OJK. Aplikasi ini juga menjadi anggota dari AFPI dan terdaftar di KEMKOMINFO.
Tips Memilih Produk Pinjaman Terbaik di Rupiah Cepat
Meskipun Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang legal OJK bisa dicicil bulanan, bukan berarti kamu bisa sembarangan dalam memilih produk pinjaman yang akan kamu gunakan.
Kamu harus tetap berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan adanya modus penipuan dari layanan pinjaman online.
Berikut ini adalah beberapa tips memilih produk pinjaman terbaik dari Rupiah Cepat yang bisa kamu lakukan:
Ketentuan Limit, Tenor dan Suku Bunga Rupiah Cepat
Rupiah Cepat menawarkan pinjaman online yang mudah, cepat, dan aman bagi pengguna. Buat yang baru pertama kali mencoba, wajib tahu dulu berapa limit, tenor dan suku bunga yang ditetapkan aplikasi pinjol legal ini:
Limit pinjaman: Rp500.000 - Rp20.000.000
Tenor pinjaman: 91 - 360 hari
Suku bunga: 0,8% - 1,4% per hari
Baca juga: 5 Aplikasi Fintech Syariah Terpercaya 2023, Anti Riba!
Apakah Rupiah Cepat sudah terdaftar di OJK?
Ya, Rupiah Cepat sudah terdaftar di OJK sejak tahun 2020 dengan nomor KEP-169/D.05/2020. Kamu bisa melihat daftar lengkap pinjol terdaftar di OJK pada artikel berikut ini:
Selalu baca dan pahami syarat dan ketentuan pinjaman
Perhatikan baik-baik bunga, biaya, denda, dan sanksi yang berlaku jika kamu telat membayar atau gagal membayar pinjaman. Jangan lupa untuk mengecek kebijakan privasi dan perlindungan data dari aplikasi tersebut.
Cara Mengajukan Pinjaman di Rupiah Cepat
Tertarik buat mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat? Secara umum, cara mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat adalah sebagai berikut:
Instal APK Rupiah Cepat dari Play Store.
Daftar akun dengan nomor HP atau email aktif.
Isi data diri dengan benar.
Unggah foto KTP, selfie dan dokumen pendukung lainnya (slip gaji/bukti penghasilan) untuk proses verifikasi.
Ajukan pinjaman dengan memilih limit dan tenor sesuai kebutuhan.
Tunggu konfirmasi persetujuan dari APK.
Jika di-acc, maka dana pinjaman akan langsung cair ke rekening bank atau e-wallet milikmu.
Buat yang belum tahu bagaimana cara download APK Rupiah Cepat 2024 versi terbaru, boleh gas cek artikel spesial Jaka di bawah ini ya:
Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang memungkinkan kamu untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat dan mudah. Berikut ulasan selengkapnya.
Masih ragu Rupiah Cepat legal atau ilegal? Daripada penasaran, yuk simak ulasan fakta terbaru yang Jaka sajikan di bawah ini!
Rupiah Cepat adalah salah satu aplikasi pinjol yang lagi ramai di Indonesia pada tahun 2024 karena menawarkan solusi kilat untuk masalah darurat. Meski begitu, banyak juga nasabah yang mempertanyakan legalitas pinjol Rupiah Cepat di OJK.
Tentunya kamu pun wajib berhati-hati dan cermat memilih pinjaman online yang legal. Untuk itu, yuk simak Rupiah Cepat legal atau ilegal review terbaru 2024 di bawah ini sampai tuntas!
Cara Pinjam Uang di Cashcash Pro, Pinjol Berizin OJK dengan Limit hingga Rp20 Juta!
Apakah Rupiah Cepat pinjol resmi?
Ya, Rupiah Cepat adalah pinjol resmi yang memiliki izin usaha dari OJK. Aplikasi ini juga mematuhi peraturan dan standar yang berlaku di industri fintech pendanaan.
Pilih pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan kamu
Jangan tergiur dengan bunga yang terlalu rendah atau plafon yang terlalu tinggi jika kamu tidak yakin bisa mengembalikan pinjaman tepat waktu. Hitunglah kemampuan kamu untuk membayar cicilan pinjaman setiap bulannya.
Berapa denda per hari Rupiah Cepat?
Denda per hari rupiah cepat adalah 0,1% dari jumlah pinjaman yang belum dibayar. Denda ini akan dikenakan jika kamu terlambat membayar angsuran pinjaman lebih dari 3 hari. Kamu bisa menghindari denda ini dengan membayar angsuran pinjaman tepat waktu.
Rekomendasi Pinjol Legal 2023 Cepat Cair & Bunga Rendah!
Cara Melaporkan Pinjol yang Sebar Data + Nomor Telepon Pengaduan!
7 Cara Agar Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak HP, Tenang Tanpa Teror!
Itulah dia jawaban atas pertanyaan Rupiah Cepat legal atau ilegal? Dari penjelasan di atas, kini kamu bisa lebih lega karena APK Rupiah Cepat sudah terbukti 100% legal dan aman. Semoga bermanfaat!
uang cash legal atau ilegal
aman rupiah legal atau ilegal
dana rupiah ditutup ojk
rupiah cepat penipuan
cashcash pro legal atau ilegal
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel tentang penghasil uang, pinjaman online, fintech, atau artikel menarik lainnya dari Kiki.
Taiwan menjadi salah satu negara yang dikunjungi banyak masyarakat Indonesia, baik untuk berlibur maupun keperluan bisnis. Sejak 2010, Taiwan menyediakan e-Visa untuk pelancong asal Asia Tenggara, termasuk Indonesia agar memudahkan keberangkatan mereka.
e-Visa Taiwan merupakan visa yang proses pembuatannya menggunakan mekanisme Online Application for ROC (Republic of China) Travel Authorization Certificate (TAC), yang berlaku untuk wisatawan Asia Tenggara.
Setiap bulannya, tercatat sekitar 5 ribu pelancong Indonesia yang datang ke Taiwan menggunakan e-Visa. Visa jenis ini dinilai lebih mudah proses pembuatannya, tetapi diperlukan syarat tertentu yang harus dipatuhi pelancong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apa saja syarat e-visa Taiwan untuk pelancong dari Indonesia? Berikut daftarnya berdasarkan rilis yang diterima CNNIndonesia, Senin (11/12).
1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun;
2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.
3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.
4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.
Penggunaan e-Visa negara lain untuk mengajukan e-Visa Taiwan bisa dilakukan, bahkan wisatawan bisa mendapat izin tinggal selama 14 hari dengan masa berlaku 3 bulan, serta bisa digunakan berkali-kali untuk keluar-masuk Taiwan.
Ketidakpahaman wisatawan akan syarat-syarat tersebut seringkali membuat mereka gagal masuk Taiwan. Berikut adalah daftar kelalaian wisatawan yang sering kali menggagalkan kunjungan mereka ke Taiwan.
1. Wisatawan dengan visa Jepang atau Korea sebagai dasar pengajuan e-Visa perlu menunjukkan bukti kunjungan di paspor. Jadi, jika sudah berganti paspor, upayakan tetap membawa paspor lama.2. Berkaitan dengan poin satu, ketidakmampuan menunjukkan bukti masuk Jepang atau Korea membuat mereka tidak bisa memenuhi persyaratan e-Visa.3. Pengguna e-Visa Australia dan Selandia Baru dengan masa berlaku yang sudah berakhir.4. Mengajukan e-Visa dengan nama yang berbeda dengan nama dalam data diri paspor.
Duta besar Taipei Economic and Trade Office Indonesia Mr. John Chen, mengimbau agar masyarakat Indonesia bisa menggunakan e-visa dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan tersebut serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Penting untuk wisatawan menyiapkan dokumen berupa paspor lama, visa elektronik yang belum kedaluwarsa, atau visa yang habis masa berlakunya tidak lebih dari 10 tahun lalu, beserta kartu izin tinggal sementara (Alien Resident Certificate (ARC)) dari negara yang akan digunakan saat mengajukan e-Visa Taiwan.
Apabila wisatawan memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pembuatan e-Visa Taiwan, bisa mengunjungi laman Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia, roc-taiwan.org.